Palu, 17 Juni 2022 - Komisi V DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 17 Juni 2022, dengan agenda rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Rapat koordinasi dan kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan terkait masalah aliran sedimen di box culvert pada paket pekerjaan Reconstruction of Runway Civil Works (CW) 1 Airport yang terletak di Sungai Kawatuna sekitar Bandara Mutiara Sis Al-Jufri.
Salah satu ruang lingkup paket pekerjaan Reconstruction of Runway Civil Works (CW) 1 Airport adalah perkuatan struktur di sepanjang area box culvert yang berada di sisi utara runway Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. Pelaksanaan perkuatan boxculvert terkendala akibat aliran sungai Kawatuna yang membawa sedimen, sehingga akan berpotensi mengganggu aktivitas bandara.
Sebagai langkah antisipasi akibat kondisi tersebut, BWS Sulawesi III Palu (Kementerian PUPR) berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengkaji rencana bangunan penangkap sedimen di area hulu Sungai Kawatuna.
Komisi V DPR RI, sangat concern terhadap keselamatan penerbangan, sehingga perlu penanganan secepatnya terhadap masalah aliran sedimen yang melewati box culvert tersebut. “Kami meminta rekomendasi dari BWS Sulawesi III Palu untuk dijadikan bahan acuan sebagai usulan ke pemerintah pusat sehingga kami dapat memperkuat data tersebut pada saat raker.” Jelas Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si, Anggota Komisi V DPR RI.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu juga menambahkan, “Kami akan mendiskusikan untuk menentukan langkah yang akan kami ambil kedepannya, sehingga penanganan aliran Sungai Kawatuna dapat teratasi secara maksimal.” Tutup beliau.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved